Evaluasi merupakan penilaian yang perlu
dilaksanakan untuk mengukur tingkat keberhasilan suatu kegiatan. Berhasil
tidaknya suatu kegiatan dapat terlihat melalui evaluasi. Dalam kegiatan
pengembangan kompetensi pedagogik, kepala sekolah melakukan evaluasi terhadap
pelaksanaan program pengembangan guru untuk melihat tingkat keberhasilan
program tersebut. Evaluasi yang dilakukan kepala sekolah terhadap kegiatan
program pengembangan kompetensi pedagogik secara umum yaitu dilakukan melalui
supervisi yang diadakan 1-2 kali dalam setahun dan supervisi tersebut dilakukan
untuk melihat pengimplementasian hasil dari kegiatan pengembangan kompetensi
pedagogik mulai dari mensupervisi cara pengajaran guru di kelas maupun
penggunaan media serta metode pembelajaran di kelas.
Selain melalui supervisi, evaluasi juga
dilakukan melalui pemanggilan guru yang bersangkutan yang tidak hadir pada saat
mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi pedagogik. Selain itu, evaluasi
dilakukan juga melalui angket kecil yang diberikan kepada siswa tentang guru
terkait dengan kedatangan tepat waktu,sistem mengajar, dan penggunaan metode pembelajaran
guru dikelas. Melalui angket tersebut memudahkan kepala sekolah dan wakil
kepala sekolah dalam mengevaluasi para guru.
No comments:
Post a Comment