Tuesday, October 30, 2018

PENGEMBANGAN KURIKULUM DI KOMUNITAS HOMESCHOOLING KAK SETO PUSAT


Sebelum mendirikan homeschooling, kak Seto dan rekan-rekan yang peduli terhadap pendidikan mulai mempromosikan tentang pendidikan alternatif melalui komunitas ASAH PENA (asosiasi sekolah rumah dan pendidikan alternatif) di komunitas ASAH PENA ini kak Seto menjabat sebagai ketua umum. ASAH PENA berdiri sejak 4 Mei 2006 (Kembara, 2007). Tujuan ASAH PENA sendiri adalah“untuk mengorganisir dan melayani keluarga-keluarga penggiat pendidikan alternatif, serta menjembatani antara keluarga pesekolah rumah, dan pendidikan-pendidikan alternatif pada umumnya dengan pemerintah”. Dengan kata lain ASAH PENA didirikan untuk mewadahi penyelenggaraan homeschooling dan pendidikan alternatif diIndonesia. setelah itu pada tahun 2007, ASAH PENA menandatangani nota kesepahaman (MOU) bersama Depdiknas berisi pengakuan komunitas sekolahrumah sebagai salah satu “satuan pendidikan non-formal” yang diakui negara (Asmani, 2012).
Ketika melakukan wawancara awal dengan bagian humas dan beberapa siswa HSKS tingkat SMA siswa yang pindah dari sekolah formal ke HSKS karena berbagai macam alasan diantaranya adalah: jam belajar dan mata pelajaran di sekolah formal yang padat, adanya keterbatasan fisik dan mental yang mengakibatkan bullying, dan orang tua yang di tugaskan bekerja pindah-pindah kota. Serta waktu belajar di homeschooling yang relatif singkat hanya 3 kali pertemuan dalam seminggu di sisa harinya bisa mereka gunakan untuk bekerja maupun mengembangkan minat dan bakat dibidang lain.
Jenjang pendidikan di homeschooling kak Seto pusat mulai dari tingkat SD, SMP, dan SMA. Pada tingkat SD terdiri dari kelas I sampai kelas VI, pada tingkat SMP terdiri dari kelas VII sampai kelas IX, sedangkan pada tingkat SMA terdiri dari kelas X sampai kelas XII. program pembelajaran di HSKS pusat yaitu komunitas dan distance learning. Penulis hanya fokus di tingkat SMA dan program komunitas. Selain itu di HSKS Pusat tidak hanya menerima anak-anak normal saja tetapi menerima juga anak berkebutuhan khusus (ABK).

Tidak hanya di sekolah formal di homeschooling pun membutuhkan kurikulum sebagaipedoman dasar penyelenggaraan pembelajaran. Dari studi awal yang telah dilakukan ditemukan bahwa kurikulum di homeschooling kak Seto Pusat masih mengacu pada peraturan menteri pendidikan nasional No. 23 tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan (SKL) kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Hanya saja ada yang dimodifikasi dari kurikulumnya tersebut dan dikembangkan kembali sesuai dengan kebutuhan, minat dan bakat anak. untuk itu pengembangan kurikulum tidak sepenuhnya dikembangkan lagi oleh pemerintah, tetapi homeschooling juga diberikan ruang untukmengembangkan kurikulumnya sesuai dengan kebutuhan, minat dan bakat anak. Tanpa adanya kurikulum suatu lembaga pendidikan termasuk homeschooling tidak akan mempunyai arah, karena tidak mempunyai rencana kemana peserta didiknya akan diarahkan. Karena di HSKS Pusat anak berkebutuhan khusus dan anak normal kelasnya disatukan ini menjadi hambatan sekaligus tantangan tersendiri untuk para tutornya bagaimana mereka menangani berbagai macam karakter siswa yang berbeda-beda satu sama lain pada saat mengajar. Hasil penelitian ini diharapkan memberikan masukan bagi lembaga homeschooling dan pihak-pihak yang terkait dalam implementasi kurikulum di lembaga homeschooling untuk meningkatkan kualitas,terutama dalam mengembangkan kurikulumnya, menambah pengetahuan bagi pembaca mengenai implementasi pengembangan kurikulum di lembaga homeschooling.

No comments:

Post a Comment