Tuesday, October 30, 2018

PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU SEKOLAH


PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU SEKOLAH
Salah satu kompetensi yang mutlak harus dimiliki oleh seorang guru adalah kompetensi pedagogik. Kompetensi pedagogik yaitu suatu kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam melaksanakan proses pembelajaran terkait dengan pemahaman guru dalam merencanakan dan mengelola proses pembelajaran. Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan yang menjadi dasar utama dalam melaksanakan proses pembelajaran, karena di dalam proses pembelajaran tentunya guru harus memiliki kemampuan dalam mengelola pembelajaran, kemampuan merancang serta melaksanakan proses pembelajaran dan kemampuan mengevaluasi hasil pembelajaran. Oleh sebab itu dalam mengajar, seorang guru harus memiliki kompetensi, serta kemampuan dan keterampilan agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
Melalui tugas dan tanggung jawab yang dijalankannya, tentunya guru bukanlah profesi yang sembarangan, guru merupakan suatu profesi yang harus memiliki keahlian khusus agar proses pembelajaran berjalan efektif. Tanpa keahlian serta keterampilan yang dimiliki, maka tentunya seorang guru tidak akan mampu untuk mencapai proses pembelajaran yang efektif. Mengacu kepada hal tersebut sebagaimana dijelaskan di dalam Hadis Shahih Bukhari yaitu:“Apabila sesuatu pekerjaan tidak diberikan kepada ahlinya, maka lihatlah kehancurannya.”Atas dasar itu, tentunya segala profesi harus dijalankan pada orang yang ahli dibidangnya. Begitupun halnya mengajar, guru yang profesional dan memiliki keahlian serta keterampilan khusus tentunya akan mampu menciptakan proses belajar mengajar yang efektif dan mampu mengelola iklim belajar yang menyenangkan.
Menjadi guru tentunya merupakan profesi yang sangat berat dan hanya bisa dilakukan oleh guru yang kompeten dan ahli dibidangnya. Namun realitanya saat ini, masih banyak guru yang belum mampu mengelola proses pembelajaran di kelas dengan baik. Permasalahan yang muncul yaitu, guru tidak memiliki kesiapan dalam melaksanakan proses pembelajaran. Hal ini terjadi karena sebelum mengajar guru tidak membuat perencanaan yang matang atau langkah-langkah apa saja yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan di dalam proses pembelajaran, sehingga guru merasa kebingungan ketika melaksanakan proses pembelajaran di kelas. Padahal perencanaan pembelajaran sangat penting agar seorang guru memiliki kesiapan di dalam mengajar serta mampu memprediksi sejauh mana tingkat keberhasilan yang ingin dicapai. Sebagaimana yang dijelaskan Sanjaya (2008, hlm. 33) bahwa dengan perencanaan yang matang dan akurat, kita akan mampu memprediksi seberapa besar keberhasilan yang akan dapat dicapai. Tidak hanya rendahnya kemampuan guru dalam membuat perencanaan pembelajaran, akan tetapi guru juga belum mampu mengelola dan memahami karakteristik siswa sehingga belum mampu menciptakan suasana belajar yang kondusif yang dapat mengembangkan aktivitas dan kreativitas belajar secara optimal sesuai dengan kemampuan masing-masing peserta didik.

Menurut Mulyasa dan Mukhlis (2007, hlm. 79)ada empat hal yang harus dipahami oleh guru dari peserta didik, yaitu tingkat kecerdasan, kreativitas, cacat fisik, dan perkembangan kognitif. Jika keempat hal tersebut dapat dipahami oleh guru maka akan terciptanya iklim belajar yang kondusif. Selain itu, guru kurang menguasai materi yang diajarkan sehingga dalam penyampaian materi guru terkesan teksbook dan metode yang digunakan tidakbervariatif dan masih terfokus pada metode ceramah sehingga proses kegiatan belajar mengajar terkesan monoton dan guru tidak melibatkan siswa secara aktif di kelas, sehingga siswa hanya mendengarkan gurunya saja.
Permasalahan tersebut juga diperkuat oleh munculnya fakta bahwa saat ini masih banyak guru yang tidak layak untuk mengajar. Terdapat data yang menyatakan bahwa sebanyak 912.505 guru dari lebih kurang 2,6 juta guru di Indonesia dinilai tidak memiliki kompetensi yang layak untuk mengajar. Mereka terdiri dari 605.217 guru SD, 167.643 guru SMP, 75.684 guru SMA, dan 63.962 guru SMK. Di samping itu, tercatat pula bahwa 15% guru mengajar tidak sesuai dengan keahlian yang dipunyainya atau bidang studinya.
Ramli (Ketua Ikatan Guru Indonesia) menjelaskan rendahnya kompetensi guru ini terlihat pada hasil Uji Kompetensi Guru (UKG). Dalam UKG yang hanya mengukur 2 dari 4 kompetensi dasar guru ini terlihat jelas bahwa hanya ada 6% lebih dari 2,6 juta guru yang dinyatakan lulus dan tak perlu dilatih lagi. Ketika data seleksi CPNS guru dibuka, ada calon guru yang hanya bisa menjawab 1 benar dari 40 soal bahkan ada calon guru yang hanya mampu menjawab 5 benar dari 100 soal seleksi (Edupost.ID, 2016).
Pada dasarnya munculnya permasalahan tersebut karena beberapa faktor. Pertama mayoritas sekolah yang tidak memiliki program pengembangan kompetensi guru. sehingga tidak ada kesempatan untuk guru meningkatkan dan mengembangkan kompetensi yang dimilikinya. Sekolah hendaknya memiliki program yang mampu mengembangkan kompetensi guru terutama kompetensi pedagogik. Guru merupakan ujung tombak di dalam proses pembelajaran jika kompetensi yang dimiliki guru rendah maka tentunya akan berdampak pada output pendidikan. Selain itu, tentunya sekolah juga perlu memberi   kesempatan kepada guru untuk mengembangkan kompetensinya dengan mengikutsertakan guru-guru dalam kegiatan pengembangan kompetensi seperti pelatihan, workshop, seminar, MGMP dan berbagai kegiatanlainnya. Kedua, sekolah kurang melakukan perencanaan terhadap pengembangan kompetensi guru. perencanaan merupakan rancangan dasar untuk memilih sasaran dan menetapkan bagaimana cara mencapai tujuan dalam suatu kegiatan. Melalui perencanaan tentunya semua komponen terutama guru yang melaksanakan pengembangan kompetensi tersebut mengetahui dengan baik tujuan yang hendak dicapai. Ketiga, lemahnya pembinaan kepala sekolah terhadap kompetensi guru. pembinaan sangat penting dilakukan oleh kepala sekolah terhadap guru, supaya kepala mengetahui sejauhmana kompetensi yang dimiliki guru. Sehingga nantinya kepala sekolah dapat mengambil langkah-langkah yang perlu diperbaiki dari proses kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan oleh guru tersebut. Melalui pembinaan ini juga kepala sekolah dapat meningkatkan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan proses belajar mengajar. Keempat, rendahnya motivasi guru untuk mengembangkan kompetensi yang dimilikinya. Motivasi sangat berpengaruh terhadap peningkatan kompetensi yang dimiliki guru. keberhasilan dalam meningkatkan kompetensi sangat ditentukan oleh gurunya. Karena guru merupakan pusat pembelajaran Jika seorang guru tidak memiliki motivasi untuk meningkatkan kompetensinya maka proses pembelajaran nantinya tidak dapat menghasilkan output yang berkualitas. Untuk itu seorang guru harus senantiasa memiliki motivasi yang tinggi dalam mengembangkan diri secara mandiri terutama dalam mengembangkan kompetensi yang dimilikinya. Tidak bergantung pada inisiatif kepala sekolah. Kelima, belum maksimalnya evaluasi yang dilakukan kepala sekolah dalam mengembangkan kompetensi pedagogik guru. Melalui evaluasi kepala sekolah dapat mengukur dan menilai sejauhmana tingkat keberhasilan guru dalam mengikuti pengembangan kompetensi pedagogik. Oleh sebab itu, sangat diperlukannya evaluasi terhadap hasil dari pengembangan kompetensi guru, agar kedepannya guru dapat memperbaiki kinerjanya terutama dalam proses belajar mengajar.

No comments:

Post a Comment