PENGEMBANGAN
KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU SEKOLAH
Salah satu kompetensi yang mutlak harus
dimiliki oleh seorang guru adalah kompetensi pedagogik. Kompetensi pedagogik
yaitu suatu kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam melaksanakan
proses pembelajaran terkait dengan pemahaman guru dalam merencanakan dan
mengelola proses pembelajaran. Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan yang
menjadi dasar utama dalam melaksanakan proses pembelajaran, karena di dalam
proses pembelajaran tentunya guru harus memiliki kemampuan dalam mengelola
pembelajaran, kemampuan merancang serta melaksanakan proses pembelajaran dan kemampuan
mengevaluasi hasil pembelajaran. Oleh sebab itu dalam mengajar, seorang guru
harus memiliki kompetensi, serta kemampuan dan keterampilan agar dapat
melaksanakan tugasnya dengan baik.
Melalui tugas dan tanggung jawab yang
dijalankannya, tentunya guru bukanlah profesi yang sembarangan, guru merupakan
suatu profesi yang harus memiliki keahlian khusus agar proses pembelajaran
berjalan efektif. Tanpa keahlian serta keterampilan yang dimiliki, maka
tentunya seorang guru tidak akan mampu untuk mencapai proses pembelajaran yang
efektif. Mengacu kepada hal tersebut sebagaimana dijelaskan di dalam Hadis
Shahih Bukhari yaitu:“Apabila sesuatu pekerjaan tidak diberikan kepada ahlinya,
maka lihatlah kehancurannya.”Atas dasar itu, tentunya segala profesi harus dijalankan
pada orang yang ahli dibidangnya. Begitupun halnya mengajar, guru yang
profesional dan memiliki keahlian serta keterampilan khusus tentunya akan mampu
menciptakan proses belajar mengajar yang efektif dan mampu mengelola iklim
belajar yang menyenangkan.
Menjadi guru tentunya merupakan profesi
yang sangat berat dan hanya bisa dilakukan oleh guru yang kompeten dan ahli
dibidangnya. Namun realitanya saat ini, masih banyak guru yang belum mampu
mengelola proses pembelajaran di kelas dengan baik. Permasalahan yang muncul
yaitu, guru tidak memiliki kesiapan dalam melaksanakan proses pembelajaran. Hal
ini terjadi karena sebelum mengajar guru tidak membuat perencanaan yang matang
atau langkah-langkah apa saja yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang
telah ditentukan di dalam proses pembelajaran, sehingga guru merasa kebingungan
ketika melaksanakan proses pembelajaran di kelas. Padahal perencanaan
pembelajaran sangat penting agar seorang guru memiliki kesiapan di dalam
mengajar serta mampu memprediksi sejauh mana tingkat keberhasilan yang ingin
dicapai. Sebagaimana yang dijelaskan Sanjaya (2008, hlm. 33) bahwa dengan
perencanaan yang matang dan akurat, kita akan mampu memprediksi seberapa besar
keberhasilan yang akan dapat dicapai. Tidak hanya rendahnya kemampuan guru
dalam membuat perencanaan pembelajaran, akan tetapi guru juga belum mampu
mengelola dan memahami karakteristik siswa sehingga belum mampu menciptakan
suasana belajar yang kondusif yang dapat mengembangkan aktivitas dan
kreativitas belajar secara optimal sesuai dengan kemampuan masing-masing
peserta didik.
Menurut Mulyasa dan Mukhlis (2007, hlm.
79)ada empat hal yang harus dipahami oleh guru dari peserta didik, yaitu
tingkat kecerdasan, kreativitas, cacat fisik, dan perkembangan kognitif. Jika keempat
hal tersebut dapat dipahami oleh guru maka akan terciptanya iklim belajar yang
kondusif. Selain itu, guru kurang menguasai materi yang diajarkan sehingga
dalam penyampaian materi guru terkesan teksbook
dan metode yang digunakan tidakbervariatif dan masih terfokus pada metode
ceramah sehingga proses kegiatan belajar mengajar terkesan monoton dan guru
tidak melibatkan siswa secara aktif di kelas, sehingga siswa hanya mendengarkan
gurunya saja.
Permasalahan tersebut juga diperkuat oleh
munculnya fakta bahwa saat ini masih banyak guru yang tidak layak untuk
mengajar. Terdapat data yang menyatakan bahwa sebanyak 912.505 guru dari lebih
kurang 2,6 juta guru di Indonesia dinilai tidak memiliki kompetensi yang layak
untuk mengajar. Mereka terdiri dari 605.217 guru SD, 167.643 guru SMP, 75.684
guru SMA, dan 63.962 guru SMK. Di samping itu, tercatat pula bahwa 15% guru
mengajar tidak sesuai dengan keahlian yang dipunyainya atau bidang studinya.
Ramli (Ketua Ikatan Guru Indonesia)
menjelaskan rendahnya kompetensi guru ini terlihat pada hasil Uji Kompetensi
Guru (UKG). Dalam UKG yang hanya mengukur 2 dari 4 kompetensi dasar guru ini
terlihat jelas bahwa hanya ada 6% lebih dari 2,6 juta guru yang dinyatakan
lulus dan tak perlu dilatih lagi. Ketika data seleksi CPNS guru dibuka, ada
calon guru yang hanya bisa menjawab 1 benar dari 40 soal bahkan ada calon guru
yang hanya mampu menjawab 5 benar dari 100 soal seleksi (Edupost.ID, 2016).
Pada dasarnya munculnya permasalahan
tersebut karena beberapa faktor. Pertama mayoritas sekolah yang tidak memiliki
program pengembangan kompetensi guru. sehingga tidak ada kesempatan untuk guru
meningkatkan dan mengembangkan kompetensi yang dimilikinya. Sekolah hendaknya
memiliki program yang mampu mengembangkan kompetensi guru terutama kompetensi
pedagogik. Guru merupakan ujung tombak di dalam proses pembelajaran jika
kompetensi yang dimiliki guru rendah maka tentunya akan berdampak pada output pendidikan. Selain itu, tentunya
sekolah juga perlu memberi kesempatan
kepada guru untuk mengembangkan kompetensinya dengan mengikutsertakan guru-guru
dalam kegiatan pengembangan kompetensi seperti pelatihan, workshop, seminar, MGMP dan berbagai kegiatanlainnya. Kedua, sekolah kurang melakukan perencanaan
terhadap pengembangan kompetensi guru. perencanaan merupakan rancangan dasar
untuk memilih sasaran dan menetapkan bagaimana cara mencapai tujuan dalam suatu
kegiatan. Melalui perencanaan tentunya semua komponen terutama guru yang
melaksanakan pengembangan kompetensi tersebut mengetahui dengan baik tujuan
yang hendak dicapai. Ketiga, lemahnya pembinaan kepala sekolah terhadap
kompetensi guru. pembinaan sangat penting dilakukan oleh kepala sekolah
terhadap guru, supaya kepala mengetahui sejauhmana kompetensi yang dimiliki
guru. Sehingga nantinya kepala sekolah dapat mengambil langkah-langkah yang
perlu diperbaiki dari proses kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan oleh
guru tersebut. Melalui pembinaan ini juga kepala sekolah dapat meningkatkan
kemampuan profesional guru dalam meningkatkan proses belajar mengajar. Keempat, rendahnya motivasi guru untuk
mengembangkan kompetensi yang dimilikinya. Motivasi sangat berpengaruh terhadap
peningkatan kompetensi yang dimiliki guru. keberhasilan dalam meningkatkan
kompetensi sangat ditentukan oleh gurunya. Karena guru merupakan pusat
pembelajaran Jika seorang guru tidak memiliki motivasi untuk meningkatkan
kompetensinya maka proses pembelajaran nantinya tidak dapat menghasilkan output
yang berkualitas. Untuk itu seorang guru harus senantiasa memiliki motivasi
yang tinggi dalam mengembangkan diri secara mandiri terutama dalam
mengembangkan kompetensi yang dimilikinya. Tidak bergantung pada inisiatif
kepala sekolah. Kelima, belum
maksimalnya evaluasi yang dilakukan kepala sekolah dalam mengembangkan
kompetensi pedagogik guru. Melalui evaluasi kepala sekolah dapat mengukur dan
menilai sejauhmana tingkat keberhasilan guru dalam mengikuti pengembangan
kompetensi pedagogik. Oleh sebab itu, sangat diperlukannya evaluasi terhadap
hasil dari pengembangan kompetensi guru, agar kedepannya guru dapat memperbaiki
kinerjanya terutama dalam proses belajar mengajar.
No comments:
Post a Comment