Saturday, February 25, 2017

MAKNA MULTIKULTURAL

Pada prinsipnya pendidikan multikultural adalah pendidikan yang sangat menghargai perbedaan. Multikultural dalam hal pendidikan senantiasa membutuhkan motede dan strategi yang di perlukan untuk mengembangkan sikap multikultural. Setiap bentuk kegiatan pasti terdapat tujuan, karena setiap kegiatan mengandung maksud-maksud tertentu yang ingin dicapai. Tujuan dapat berfungsi sebagai pedoman dalam proses dalam melaksanakan pendidikan multikultural.
               Calarry Sada mengutip tulisan Sleeter dan Grant menjelaskan bahwa pendidikan multikultural memiliki empat makna (model)[1], yakni:
a.       pengajaran tentang keragaman budaya sebuah pendekatan asimilasi kultural,
b.      pengajaran tentang berbagai pendekatan dalam tata hubungan sosial,
c.       pengajaran untuk memajukan pluralisme tanpa membedakan strata sosial dalam masyarakat,
d.      pengajaran tentang refleksi keragaman untuk meningkatkan pluralisme dan kesamaan.
Dalam mempertimbangkan berbagai devinisi metode tersebut, maka dapat dirumuskan bahwa metode dan strategi pembelajaran yang berbasis multicultural bertujuan untuk mengembangkan aspek afektif pada peserta didik.
Tujuan pendidikan multikultural adalah mengubah lingkungan pendidikan sehingga dapat meningkatkan rasa saling menghargai bagi semua kelompok budaya serta mendapatkan kesempatan perlindungan hukum dan kesempatan memperoleh pendidikan yang sama.[2] Sedangkan tujuan pendidikan multikultural yang dikemukakan oleh Ainul Yaqin (2005: 26) yakni terdapat dua tujuan yaitu tujuan awal dan tujuan akhir. Tujuan awal dari pendidikan multikultural adalah membangun wacana pendidikan multikultural pada guru, dosen, ahli pendidikan, pengambil kebijakan dalam dunia pendidikan serta mahasiswa agar kelak mereka mampu menanamkan nilai-nilai pluralisme, humanisme dan demokrasi kepada peserta didik. Tujuan akhir adalah peserta didik mampu bersikap demokratis, pluralis dan humanis.[3] Begitu juga yang dirumuskan oleh Zamroni (2011: 140) tujuan pendidikan multikultural yaitu untuk memberikan kesempatan yang sama bagi peserta didik sehingga dapat meningkatkan kemampuannya secara optimal sesuai dengan minat dan bakat yang ada pada masing-masing peserta didik. [4]



                [1]Clarry Sada, Multicultural Education in Kalimantan Barat; an Overview, dalam Jurnal Multicultural Education in Indonesia and South East Asia, Edisi I, 2004, h. 85.
[2] M.Ainul Yaqin, M.Ed,  Pendidikan Multikultural,  (Yogyakarta: Pilar Media, 2005), hal. 26
[3] Agus Salim. 2006. Teori & Paradigma Penelitian Sosial : Buku Sumber Untuk  Penelitian Kualitatif, Yogyakarta : Tiara Kencana, Edisi Kedua, hal. 72
                [4] Zamroni. (2011).  Pendidikan Demokrasi pada Masyarakat Multikultural. Gavin Kalam Utama. Yogyakarta

No comments:

Post a Comment