Pada prinsipnya pendidikan multikultural adalah
pendidikan yang sangat menghargai perbedaan. Multikultural dalam hal pendidikan
senantiasa membutuhkan motede dan strategi yang di perlukan untuk mengembangkan
sikap multikultural. Setiap bentuk kegiatan pasti terdapat tujuan, karena
setiap kegiatan mengandung maksud-maksud tertentu yang ingin dicapai. Tujuan
dapat berfungsi sebagai pedoman dalam proses dalam melaksanakan pendidikan
multikultural.
Calarry Sada
mengutip tulisan Sleeter dan Grant menjelaskan bahwa pendidikan multikultural
memiliki empat makna (model)[1],
yakni:
a. pengajaran
tentang keragaman budaya sebuah pendekatan asimilasi kultural,
b. pengajaran
tentang berbagai pendekatan dalam tata hubungan sosial,
c. pengajaran
untuk memajukan pluralisme tanpa membedakan strata sosial dalam masyarakat,
d. pengajaran
tentang refleksi keragaman untuk meningkatkan pluralisme dan kesamaan.
Dalam
mempertimbangkan berbagai devinisi metode tersebut, maka dapat dirumuskan bahwa
metode dan strategi pembelajaran yang berbasis multicultural bertujuan untuk
mengembangkan aspek afektif pada peserta didik.
Tujuan pendidikan multikultural adalah
mengubah lingkungan pendidikan sehingga dapat meningkatkan rasa saling
menghargai bagi semua kelompok budaya serta mendapatkan kesempatan perlindungan
hukum dan kesempatan memperoleh pendidikan yang sama.[2]
Sedangkan tujuan pendidikan multikultural yang dikemukakan oleh Ainul Yaqin
(2005: 26) yakni terdapat dua tujuan yaitu tujuan awal dan tujuan akhir. Tujuan
awal dari pendidikan multikultural adalah membangun wacana pendidikan
multikultural pada guru, dosen, ahli pendidikan, pengambil kebijakan dalam
dunia pendidikan serta mahasiswa agar kelak mereka mampu menanamkan nilai-nilai
pluralisme, humanisme dan demokrasi kepada peserta didik. Tujuan akhir adalah
peserta didik mampu bersikap demokratis, pluralis dan humanis.[3]
Begitu juga yang dirumuskan oleh Zamroni (2011: 140) tujuan pendidikan
multikultural yaitu untuk memberikan kesempatan yang sama bagi peserta didik
sehingga dapat meningkatkan kemampuannya secara optimal sesuai dengan minat dan
bakat yang ada pada masing-masing peserta didik. [4]
[3]
Agus Salim. 2006. Teori &
Paradigma Penelitian Sosial : Buku Sumber Untuk Penelitian Kualitatif, Yogyakarta : Tiara
Kencana, Edisi Kedua, hal. 72
No comments:
Post a Comment