IMPLEMENTASI
POLITICAL MARKETING DALAM PEMILIHAN UMUM
Dengan
menganalogkan pemasaran politik (political marketing) sebagaimana pemasaran
produk komersial, Nursal (2004: 113-114) menyebutkan ada lima tujuan dalam
proses segmentasi: 1). Mendesain subtansi tawaran partai politik atau kandidat
secara lebih responsif terhadap segmen yang berbeda-beda. Karena melakukan
segmentasi berarti juga mendalami kepentingan, aspirasi dan persoalan-persoalan
politik yang menjadi perhatian setiap segmen pemilih. Dengan demikian subtansi
tawaran partai politik sebagaimana tertuang dalam platform partai politik yang
dibuat berdasarkan analisis mendalam terhadap terhadap segmen-segmen yang
diproyeksikan atau berpotensi akan memberikan suara kepada kontestan yang
dipasarkan; 2). Menganalisis preferensi pemilih karena dengan pemahaman
terhadap karakter setiap segmen pemilih memungkinkan pemasar mengetahui
kecenderungan pilihan politik setiap segmen. Secara tidak langsung, segmentasi
juga berarti proses mengenal kekuatan pesaing atau kontestan lain. Biasanya
setelah proses ini dilanjutkan dengan positioning dengan cara memperkuat
karakter kontestan sehingga semakin tegas perbedaannya dengan produk lain yang
ditawarkan; 3). Menentukan peluang perolehan suara. Dengan mengetahui
preferensi pilihan setiap segmen dan kekuatan pesaing akan menghantarkan
pemasar (partai atau kandidat politik) untuk menemukan suatu peluang yang dapat
diraih secara lebih efektif dan effisien; 4). Menentukan strategi komunikasi
yang efektif. Agar komunikasi efektif dan efisien, maka perlu dipilih strategi
dan pendekatan komunikasi yang berbeda bagi setiap segmen yang berbeda.
No comments:
Post a Comment