Saturday, November 3, 2018

IMPLEMENTASI POLITICAL MARKETING DALAM PEMILIHAN UMUM


IMPLEMENTASI POLITICAL MARKETING DALAM PEMILIHAN UMUM
Dengan menganalogkan pemasaran politik (political marketing) sebagaimana pemasaran produk komersial, Nursal (2004: 113-114) menyebutkan ada lima tujuan dalam proses segmentasi: 1). Mendesain subtansi tawaran partai politik atau kandidat secara lebih responsif terhadap segmen yang berbeda-beda. Karena melakukan segmentasi berarti juga mendalami kepentingan, aspirasi dan persoalan-persoalan politik yang menjadi perhatian setiap segmen pemilih. Dengan demikian subtansi tawaran partai politik sebagaimana tertuang dalam platform partai politik yang dibuat berdasarkan analisis mendalam terhadap terhadap segmen-segmen yang diproyeksikan atau berpotensi akan memberikan suara kepada kontestan yang dipasarkan; 2). Menganalisis preferensi pemilih karena dengan pemahaman terhadap karakter setiap segmen pemilih memungkinkan pemasar mengetahui kecenderungan pilihan politik setiap segmen. Secara tidak langsung, segmentasi juga berarti proses mengenal kekuatan pesaing atau kontestan lain. Biasanya setelah proses ini dilanjutkan dengan positioning dengan cara memperkuat karakter kontestan sehingga semakin tegas perbedaannya dengan produk lain yang ditawarkan; 3). Menentukan peluang perolehan suara. Dengan mengetahui preferensi pilihan setiap segmen dan kekuatan pesaing akan menghantarkan pemasar (partai atau kandidat politik) untuk menemukan suatu peluang yang dapat diraih secara lebih efektif dan effisien; 4). Menentukan strategi komunikasi yang efektif. Agar komunikasi efektif dan efisien, maka perlu dipilih strategi dan pendekatan komunikasi yang berbeda bagi setiap segmen yang berbeda.

No comments:

Post a Comment