Konseptualisasi Etika
Etika
menurut K.Bertens(2011:9) dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis
dalampendapat-pendapatspontan. Kebutuhanakan refleksiitu dirasakan, antara lain
karena pendapat etistidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk
itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencaritahu apa yang seharusnya dilakukan
oleh manusia. Secara metodologiBertens menjelaskan bahwa tidak setiap hal
menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis,
metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi, karena itulahetikamerupakan
suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia.
Berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika
memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan
buruk terhadap perbuatan manusia. Dalam bahasan yang lain, etika juga sering
dihubungkan dengan kata moral. Dalam bahasa Latin mores. Mores berasal dari
kata mos yang berarti kesusilaan, tabiat, atau kelakuan. Dengan demikian moral
biasa diartikan sebagai ajaran kesusilaan. Moral berarti hal mengenai
kesusialaan. Moral juga berarti ajaran tentang baik buruk perbuatan dan
kelakuan. Menurut Bertens (2011:17) etika adalah ilmu yang membahas tentang
moralitas atau tentang manusia sejauh yang berkaitan dengan moralitas. Dengan
kata lain, etika adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku moral. Secara
sederhana Poedjowijatna mengatakan bahwa sasaran etika khusus kepada
tindakan-tindakan manusia yang dilakukan dengan sengaja. Dalam kamus Bahasa
Indonesia, etika adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas. Etika dibedakan
dalam tiga pengertian pokok, yaitu ilmu tentang apa yang baik dan kewajiban
moral, kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai
mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Di sini
etika juga diartikan oleh (Muhamad Mufid, 2009), sebagai nilai-nilai atau norma
yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok orang dalam mengatur tingkah
lakunya. Sifat dasar etika adalah sifat kritis, karenanya etika menurut Darji
Darmodiharjo dan Shidarta dalam Mufid (2009), bertugas; (1) Untuk mempersoalkan
norma yang dianut yang dianggap berlaku. Diselidikinya apakah dasar suatu norma
itu dan apakah dasar itu membenarkan ketaatan yang dituntut oleh norma itu
terhadap norma yang dapat berlaku; (2) Etika mengajukan pertanyaan tentang
legitimasinya, artinya norma yang tidak dapat mempertahankan diri dari
pertanyaan kritis dengan sendirinya akan kehilangan haknya; (3) Etika
memersoalkan pula hak setiap lembaga seperti orang tua, sekolah, negara, dan
agama untuk memberikan perintah atau larangan yang harus ditaati; (4) Etika
memberikan bekal kepada manusia untuk mengambil sikap yang rasional ter hadap
semua norma; (5) Etika menjadi alat pemikiran yang rasional dan
bertanggungjawab bagi seorang ahli dan bagi siapa saja yang tidak mau
diombang-ambing oleh norma-norma yang ada. Menurut Mufid, etika sering juga
disebut filsafat moral. Etika merupakan cabang filsafat yang berbicara mengenai
tindakan manusia dalam kaitannya dengan tujuan utama hidupnya. Etika membahas
baik-buruk atau benar-tidaknya tingkah laku dan tindakan manusia serta
sekaligus menyoroti kewajiban-kewajiban manusia. Etika mempersoalkan bagaimana
manusia seharusnya berbuat atau bertindak. Etika menyelidiki dasar semua norma
moral. Dalam etika biasanya dibedakan antara etika deskriptid dan etika
normatif. Etika deskriptif memberikan gambaran dari gejala kesadaran moral,
dari norma dan konsep-konsep etis. Etika normatif tidak berbicara lagi tentang
gejala melainkan tentang apa yang sebenarnya harus merupakan tindakan manusia,
dalam etika normatif, norma dinilai dan setiap manusia ditentukan.
No comments:
Post a Comment