Saturday, November 3, 2018

Konseptualisasi Etika Etika menurut K.Bertens dan para ilmuan teori


Konseptualisasi Etika
Etika menurut K.Bertens(2011:9) dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalampendapat-pendapatspontan. Kebutuhanakan refleksiitu dirasakan, antara lain karena pendapat etistidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencaritahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia. Secara metodologiBertens menjelaskan bahwa tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi, karena itulahetikamerupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia. Dalam bahasan yang lain, etika juga sering dihubungkan dengan kata moral. Dalam bahasa Latin mores. Mores berasal dari kata mos yang berarti kesusilaan, tabiat, atau kelakuan. Dengan demikian moral biasa diartikan sebagai ajaran kesusilaan. Moral berarti hal mengenai kesusialaan. Moral juga berarti ajaran tentang baik buruk perbuatan dan kelakuan. Menurut Bertens (2011:17) etika adalah ilmu yang membahas tentang moralitas atau tentang manusia sejauh yang berkaitan dengan moralitas. Dengan kata lain, etika adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku moral. Secara sederhana Poedjowijatna mengatakan bahwa sasaran etika khusus kepada tindakan-tindakan manusia yang dilakukan dengan sengaja. Dalam kamus Bahasa Indonesia, etika adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas. Etika dibedakan dalam tiga pengertian pokok, yaitu ilmu tentang apa yang baik dan kewajiban moral, kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Di sini etika juga diartikan oleh (Muhamad Mufid, 2009), sebagai nilai-nilai atau norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok orang dalam mengatur tingkah lakunya. Sifat dasar etika adalah sifat kritis, karenanya etika menurut Darji Darmodiharjo dan Shidarta dalam Mufid (2009), bertugas; (1) Untuk mempersoalkan norma yang dianut yang dianggap berlaku. Diselidikinya apakah dasar suatu norma itu dan apakah dasar itu membenarkan ketaatan yang dituntut oleh norma itu terhadap norma yang dapat berlaku; (2) Etika mengajukan pertanyaan tentang legitimasinya, artinya norma yang tidak dapat mempertahankan diri dari pertanyaan kritis dengan sendirinya akan kehilangan haknya; (3) Etika memersoalkan pula hak setiap lembaga seperti orang tua, sekolah, negara, dan agama untuk memberikan perintah atau larangan yang harus ditaati; (4) Etika memberikan bekal kepada manusia untuk mengambil sikap yang rasional ter hadap semua norma; (5) Etika menjadi alat pemikiran yang rasional dan bertanggungjawab bagi seorang ahli dan bagi siapa saja yang tidak mau diombang-ambing oleh norma-norma yang ada. Menurut Mufid, etika sering juga disebut filsafat moral. Etika merupakan cabang filsafat yang berbicara mengenai tindakan manusia dalam kaitannya dengan tujuan utama hidupnya. Etika membahas baik-buruk atau benar-tidaknya tingkah laku dan tindakan manusia serta sekaligus menyoroti kewajiban-kewajiban manusia. Etika mempersoalkan bagaimana manusia seharusnya berbuat atau bertindak. Etika menyelidiki dasar semua norma moral. Dalam etika biasanya dibedakan antara etika deskriptid dan etika normatif. Etika deskriptif memberikan gambaran dari gejala kesadaran moral, dari norma dan konsep-konsep etis. Etika normatif tidak berbicara lagi tentang gejala melainkan tentang apa yang sebenarnya harus merupakan tindakan manusia, dalam etika normatif, norma dinilai dan setiap manusia ditentukan.

No comments:

Post a Comment