Teori
Pembangunan Dan Pertumbuhan Ekonomi Wilayah
Pembangunan
ekonomi daerah merupakan suatu proses dimana Pemerintah Daerah dan masyarakat
mengelola sumberdaya-sumberdaya yang ada, dengan menjalin pola-pola kemitraan
antara Pemerintah Daerah dan pihak swasta guna penciptaan lapangan kerja, serta
dapat merangsang pertumbuhan ekonomi di daerah bersangkutan (Soeparmoko, 2002).
Keberhasilan pembangunan ekonomi daerah, sangat ditentukan oleh
kebijakan-kebijakan pembangunan yang berlandaskan pada upaya meningkatkan
pertumbuhan ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja secara optimal dari
segi jumlah, produktivitas dan efisien. Dalam penentuan kebijakan, haruslah memperhitungkan
kondisi internal maupun perkembangan eksternal. Perbedaan kondisi internal dan
eksternal hanyalah pada jangkauan wilayah, dimana kondisi internal meliputi
wilayah daerah/regional, sedangkan kondisi eksternal meliputi wilayah nasional.
Pembangunan ekonomi daerah melibatkan multisektor dan pelaku pembangunan,
sehingga diperlukan kerjasama dan koordinasi diantara semua pihak yang
berkepentingan. Pemerintah daerah akan bertanggung jawab secara lebih penuh
terhadap kebijakan dasar yang diperlukan bagi pembangunan daerah, khususnya
yang menyangkut pembangunan sarana dan prasarana, investasi dan akses terhadap sumber
dana, kebijakan lingkungan, pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan) serta
pengembangan sumberdaya manusia.
Sejak
era reformasi tahun 1999 terjadi pergeseran paradigma dalam sistim
penyelenggaraan pemerintahan dari pola sentralisasi menjadi pola desentralisasi
atau disebut Otonomi daerah yang mengandung makna, beralihnya sebagian besar
proses pengambilan keputusan dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi
penyelenggaraan pemerintahan dari pusat ke daerah (Armida, 2000). Hal ini
membawa implikasi mendasar terhadap keberadaan tugas, fungsi dan tanggung jawab
pelaksanaan otonomi daerah yang antara lain dibidang ekonomi yang meliputi
implikasi terhadap pertumbuhan ekonomi dan pemerataan antar daerah serta
pencarian sumber-sumber pembiayaan untuk pembangunan dengan cara menggali
potensi yang dimiliki oleh daerah. Oleh sebab itu pembangunan ekonomi daerah
sangat ditentukan oleh kebijakan daerah itu sendiri dalam menentukan
sektor-sektor yang diprioritaskan untuk pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut .
John
Glasson (1990) mengatakan bahwa kemakmuran suatu wilayah berbeda dengan wilayah
lainnya. Perbedaan tersebut disebabkan oleh perbedaan pada struktur ekonominya
dan faktor ini merupakan faktor utama. Perubahan wilayah kepada kondisi yang
lebih makmur tergantung pada usaha-usaha di daerah tersebut dalam menghasilkan
barang dan jasa, serta usaha-usaha pembangunan yang diperlukan. Oleh sebab itu
maka kegiatan basis mempunyai peranan penggerak utama (prime mover role) dalam
pertumbuhan ekonomi suatu daerah, dimana setiap perubahan mempunyai efek
multiplier terhadap perekonomian regional. Berdasarkan teori basis ekonomi,
faktor penentu utama pertumbuhan ekonomi suatu daerah adalah berhubungan
langsung dengan permintaan akan barang dan jasa dari luar daerah (Arsyad,1999).
Pertumbuhan industri-industri yang menggunakan sumberdaya lokal, termasuk
tenaga kerja dan bahan baku untuk di ekspor akan menghasilkan kekayaan daerah
dan menciptakan peluang kerja (job creation). Dalam pelaksanaan pembangunan
daerah diperlukan perencanaan dan strategi yang tepat karena disetiap daerah
mempunyai keadaan yang berbeda, mempunyai karakteristik tersendiri, laju
pertumbuhan ekonomi maupun potensi yang dimiliki masing-masing daerah.
Daerah
Sulawesi Tengah sebagai salah satu propinsi yang ada di pulau Sulawesi,
merupakan propinsi terbesar di pulau Sulawesi ditinjau dari segi luas wilayah,
Sulawesi Tengah mempunyai luas wilayah sebesar 63.678 km2 sedangkan propinsi
Sulawesi Selatan hanya sebesar 62.365 km2 , Propinsi Sulawesi Utara mempunyai
luas wilayah sebesar 15.273 km2 dan Propinsi Sulawesi Tenggara sebesar 38.140
km2. Namun demikian dengan luas wilayah yang relatif besar serta jumlah
penduduk yang tidak
No comments:
Post a Comment