Saturday, November 3, 2018

Pengertian Partai politik menurut teori


Partai politik adalah infrastruktur politik masyarakat yang penting dalam sistem demokrasi. Melalui partai politik aspirasi dan partisipasi masyarakat diorganisir dan disalurkan dalam sistem politik atau pemerintahan, salah satunya melalui mekanisme pemilihan umum. Sigmun Neumann (Budiarjo, 1994: 200) mendefinisikan partai politik sebagai organisasi artikulatif yang terdiri dari pelaku-pelaku politik yang aktif dalam masyarakat, yaitu mereka yang memusatkan perhatiannya kepada kekuasaan pemerintahan dengan bersaing, untuk mendapatkan dukungan rakyat, dengan kelompok-kelompok lain yang mempunyai pandangan-pandangan yang berbeda. Setiap partai politik dibedakan dengan partai politik yang lain dari orientasi, nilai-nilai dan cita-cita atau tujuannya.
 Menurut Almod (1995: 66) partai politik memainkan peran penting sebagai penghubung antara aspirasi dan idiologi warga masyarakat dengan pemerintah. Salah satu fungsi partai politik yang penting adalah fungsi komunikasi politik, disamping fungsi sosialisasi politik, partisipasi politik, rekrutmen politik, artikulasi kepentingan dan agregasi kepentingan. Komunikasi politik menurut Michael Rush dan Philip Althoff (2001: 255) adalah suatu proses di mana informasi politik yang relevan diteruskan dari satu bagian ke bagian yang lainnya, dan di antara sistem-sistem sosial dengan sistemsistem politik. Proses ini terjadi secara berkesinambungan dan mencakup pula pertukaran informasi antar individu dan individu dengan kelompok-kelompok pada berbagai tingkatan.
Komunikasi politik merupakan elemen yang dinamis dalam mengkomunikasikan pengetahuanpengetahuan, nilai-nilai, dan sikap-sikap yang akan turut menentukan bentuk dan kualitas sosialisasi dan partisipasi politik di suatu negara. Keterbukaan terhadap partisipasi politik dapat mempengaruhi orang agar secara aktif dapat terlibat aktif dengan politik namun juga bisa menekan partisipasi politik (Nimmo, 2001: 157). Keterbukaan dalam komunikasi menyebabkan partisipasi politik dalam pemilihan umum meningkat sejalan dengan tantangan atau ancaman internal dan eksternal yang dihadapi oleh negara sehingga masyarakat merasa sangat perlu memberi dukungan atau penolakan terhadap keputusan pemerintah atau kepemimpinan seorang kandidat. Masyarakat merasa bahwa pemilihan menjadi penting karena menyangkut penyelesaian isu-isu krusial yang akan menentukan kehidupan berbangsa dan bernegara beberapa tahun ke depan. Sebaliknya bila tidak ada masalah atau isuisu yang krusial yang harus diselesaikan oleh pemerintah, atau masyarakat menganggap bahwa pemberian suara tidak terlalu berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan dan arah kebijakan yang diambil maka tingkat partisipasi dapat menurun.

No comments:

Post a Comment