Partai
politik adalah infrastruktur politik masyarakat yang penting dalam sistem
demokrasi. Melalui partai politik aspirasi dan partisipasi masyarakat
diorganisir dan disalurkan dalam sistem politik atau pemerintahan, salah
satunya melalui mekanisme pemilihan umum. Sigmun Neumann (Budiarjo, 1994: 200)
mendefinisikan partai politik sebagai organisasi artikulatif yang terdiri dari
pelaku-pelaku politik yang aktif dalam masyarakat, yaitu mereka yang memusatkan
perhatiannya kepada kekuasaan pemerintahan dengan bersaing, untuk mendapatkan
dukungan rakyat, dengan kelompok-kelompok lain yang mempunyai
pandangan-pandangan yang berbeda. Setiap partai politik dibedakan dengan partai
politik yang lain dari orientasi, nilai-nilai dan cita-cita atau tujuannya.
Menurut Almod (1995: 66) partai politik
memainkan peran penting sebagai penghubung antara aspirasi dan idiologi warga
masyarakat dengan pemerintah. Salah satu fungsi partai politik yang penting
adalah fungsi komunikasi politik, disamping fungsi sosialisasi politik,
partisipasi politik, rekrutmen politik, artikulasi kepentingan dan agregasi
kepentingan. Komunikasi politik menurut Michael Rush dan Philip Althoff (2001:
255) adalah suatu proses di mana informasi politik yang relevan diteruskan dari
satu bagian ke bagian yang lainnya, dan di antara sistem-sistem sosial dengan
sistemsistem politik. Proses ini terjadi secara berkesinambungan dan mencakup
pula pertukaran informasi antar individu dan individu dengan kelompok-kelompok
pada berbagai tingkatan.
Komunikasi
politik merupakan elemen yang dinamis dalam mengkomunikasikan
pengetahuanpengetahuan, nilai-nilai, dan sikap-sikap yang akan turut menentukan
bentuk dan kualitas sosialisasi dan partisipasi politik di suatu negara.
Keterbukaan terhadap partisipasi politik dapat mempengaruhi orang agar secara
aktif dapat terlibat aktif dengan politik namun juga bisa menekan partisipasi
politik (Nimmo, 2001: 157). Keterbukaan dalam komunikasi menyebabkan
partisipasi politik dalam pemilihan umum meningkat sejalan dengan tantangan
atau ancaman internal dan eksternal yang dihadapi oleh negara sehingga
masyarakat merasa sangat perlu memberi dukungan atau penolakan terhadap
keputusan pemerintah atau kepemimpinan seorang kandidat. Masyarakat merasa
bahwa pemilihan menjadi penting karena menyangkut penyelesaian isu-isu krusial
yang akan menentukan kehidupan berbangsa dan bernegara beberapa tahun ke depan.
Sebaliknya bila tidak ada masalah atau isuisu yang krusial yang harus
diselesaikan oleh pemerintah, atau masyarakat menganggap bahwa pemberian suara
tidak terlalu berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan dan arah kebijakan
yang diambil maka tingkat partisipasi dapat menurun.
No comments:
Post a Comment