Evaluasi Program Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Guru Bersertifikasi
di Kementrian Agama Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2016
Latar belakang
Program sertifikasi
dilakukan supaya tenaga pendidik memiliki penguasaan kompetensi, yang bertujuan
untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, penentu kelayakan guru sebagai
agen pembelajaran, meningkatkan martabat guru lebih baik, dan meningkatkan
keprofesionalan guru dalam mengajar. Pencetusan guru bersertifikasi di cetuskan
dengan harapan dapat mencetak output yang meningkat dan memiliki aspek kualitas
memiliki kualitas secara individu sendiri. Guru
sertifikasi diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan
dosen yang disahkan pada 30 Desember 2005. Pasal 8 UU guru dan dosen
menyebutkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi,
sertifikat pendidik, sehat jasmani, rohani, dan memiliki kemampuan mewujudkan
tujuan pendidikan nasional. namun era ini tujuan guru bersertifikasi
banyak yang berbeda dengan tujuan di cetuskannya gagaan sertifikasi bagi guru,
harus kita akui secara jujur bahwa “bukan tujuan utama guru mendapatkan
setifikasi untuk meningkatkan kualitas, namun berbeda dari hal itu sebagian
besar guru mendapatkan sertifikasi hanya untuk meningkatkan inconme pendapatan pribadi dan
mengabaikan tujuan dari sertifikasi” tujuan dari kesuksesan di adakannya guru
bersertifikasi adalah untuk mengantarkan pendidikan pada mutu pembelajaran.
Peningkatan
kualitas profesionalisme guru diamati dari beberapa aspek yaitu peningkatan kompetensi atau kemampuan kepribadian,
peningkatan kompetensi/kemampuan pengelolaan pembelajaran peserta didik, peningkatan
kompetensi penguasaan materi pelajaran atau kompetensi profesional, peningkatan
kompetensi social (berkomunikasi dan berinteraksi dengan peserta didik),dan
peningkatan sikap profesional.
Evaluasi
yang dikenal dalam kegiatan kependidikan adalah evaluasi program, Secara
eksplisit evaluasi mengacu pada pencapaian tujuan, namun secara implisit
evaluasi berguna untuk melihat sejauh mana kinerja yang telah dicapai oleh
objek evaluasi berdasarkan kepada standar-standar tertentu. Apakah terdapat
suatu kesenjangan antara kinerja yang dicapai dengan kriteria yang telah
ditetapkan. Karena hasil evaluasi merupakan salah satu landasan untuk
menentukan apakah suatu program berjalan secara efektif atau gagal mencapai
tujuannya, evaluasi seringkali di abaikan oleh pihak panitia penyelenggara, alasan
mengapa evaluasi pogram sering di abaikan adalah karena tidak adanya tolak ukur
sebagai acuan dan hanya sebagai kesuksesan kegiatan setelah di laksanakan
dengan menghiraukan proses dan hasil dari tujuan pogram yang di selenggarakan. Menurut
Isaac dan Michael salah satu model Evaluasi CIPP (Context, Input, Process,
Product) yang dikembangkan oleh Stufflebeam merupakan salah satu contoh
model evaluasi ini dan merupakan salah satu model yang paling sering digunakan
oleh evaluator. Kelebihan dari Model Evaluasi CIPP adalah lebih
bersifat komprehensif
dibandingkan model evaluasi lainnya karena objek evaluasi tidak hanya pada hasil semata
tetapi juga mencakup konteks, masukan, proses, dan hasil.
dibandingkan model evaluasi lainnya karena objek evaluasi tidak hanya pada hasil semata
tetapi juga mencakup konteks, masukan, proses, dan hasil.
Allenbaugh
menyatakan bahwa bimbingan teknik merupakan suatu proses kegiatan yang dilakukan
secara terencana dan kontinyu untuk memberikan arahan agar seseorang menguasai
suatu kompetensi atau keterampilan. Sebagaimana
diketahui, bimbingan teknis (bimtek), merupakan kegiatan pelatihan dan
pengembangan pengetahuan serta kemampuan yang dapat digunakan untuk memecahkan
masalah yang dihadapi oleh setiap individumampu berorientasi pada kinerja. Sedangkan
dalam fungsi manajerial yang berkaitan dengan pekerjaan pikiran atau
menggunakan pikiran (mental) meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan,
dan pengendalian pegawai, dalam fungsi operatif (teknis), berkaitan dengan
kegiatan-kegiatan yang dilakukan dengan fisik, meliputi pengadaan,
pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan, perlu adanya teknis khusu
dalam mengimplementasikan setiap individu dalam pekerjaannya, melalui bimbingan
teknis yang bertujuan untuk mereview tujuan mulai dari segala aspek tujuan yang
hendak di capai.
Rumusan
masalah
1.
Bagaimana pogram bimbingan teknis dapat
meningkatkan kompetensi guru bersertifikasi oleh Kemenag sleman tahun anggaran
2016 ?
2.
Apa saja metode kemenag sleman dalam
meningkatkan kompetensi guru bersertifikasi melalui pogram bimbingan teknis ?
3.
Apa yang menjadi tolak ukur keberhasilan
kemenag sleman dalam melaksanakan kegiatan Bimbingan teknis guru bersertifikaasi
tahun anggaran 2016 ?
No comments:
Post a Comment