A.
Kegiatan
Pengelolaan/Perkantoran kependidikan
1.
Observasi
pengelolaan/perkantoran kependidikan
Secara umum, pengelolaan arsip di Kemenag Bantul mulai dari Kepala
Kantor, Kepala Sub. Bag TU, Kepala Seksi dan pegawai sudah baik, namun perlu dimaksimalkan
dengan memperhatikan beberapa aspek mulai dari peminjaman, pemeliharaan dan
pengamanan arsip, peralatan dan perlengkapan kearsipan, dan penilaian arsip.
Dari segi penataan arsip sesuai dengan standar mengaturan sarana dan prasarana
secara teratur serta memperhatikan aspek kemudahan dan fleksibilitas. Suatu lembaga perkantoran harus mampu
mengelola arsip dengan baik, mulai dari pemeliharaan dan pengamanan arsip,
penilaian arsip, peralatan dan perlengkapan kearsipan. Namun di Kemenag Bantul
masih perlu meningkatkan dan memaksimalkan pengelolaan pengelolaan arsip karena
pagawai sibuk melayani masayarakat sehingga cukup menyita waktu yang berakibat
pada terhambatnya proses pengelolaan arsip serta berakibat terhadap efektifitas
pencarian data menjadi lebih lama. Contohnya ketika masyarakat memerlukan suatu
data tertentu atau apabila ada pemeriksaan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)
dan Irjen Keuangan pegawai kesulitan mencari data yang akan diperlukan.
2.
Persiapan
pengelolaan/perkatoran kependidikan
Adapun mengenai tahap persiapan pengelolaan arsip pertama melakukan
koordinasi dan konsultasi kepada pembimbing lapangan dan pegawai di Kementerian
Agama Kabupaten Bantul. Kemudian memetakan kondisi arsip yang akan ditata untuk
selanjutnya dirumuskan cara yang efektif dan efesien dalam mengelolaan arsip
sesuai dengan kriteria kearsipan. Contohnya arsip mengenai tunjangan profesi
PNS dan Non PNS mulai dari RA sampai MA, Laporan pertanggung jawaban (LPJ)
mulai dari 2010 sampai 2014, Proposal, Surat masuk dan Surat keluar. Selanjutnya
melakukan koordinasi dengan teman untuk melakukan penaataan arsip yang ada di
Kemenag Bantul.
3.
Praktik
pengelolaan/perkantoran kependidikan
Setelah melakukan perencanan dan persiapan secara matang dalam
pengelolaan arsip selajutnya dilakukan proses pemimplementasian secara nyata
berdasarkan kondisi yang ada di lapangan. Dalam proses pelaksanaan ini dapat
dibagi menjadi beberapa katagori sebagai berikut:
a.
Peminjaman
Peminjaman baik dari dalam dan luar harus ada aturan, sehingga
arsip tidak tertinggal dari tempat peminjaman. Oleh karena itu perlu ada aturan
tentang peminjamannya. Apabila ada peminjaman arsip maka perlu dilakukan
pencatatan oleh petugas arsip dengan menggunakan formulir dan adanya kartu
katalok buku yang digunakan untuk proses peminjaman arsip dengan menahan
ditempat penyimpanan sebagai batas waktu pengambilan arsip.
b.
Pemeliharaan
dan pengamanan arsip
Pemeliharaan
arsip mencakup pengaturan ruang yaitu dengan jaga pencahayaan, sirkulasi udara
serta penyeimbangan suhu dalam ruangan. Kemudian penyediakan tempat penyimpanan
arsip sepeti dengan menngunakan rak-rak arsip. Selanjutnya merawat keutuhan
bahan-bahan pencegah kerusahan. Kemudian membuat peraturan tentang pelestarian
arsip seperti tidak boleh membawa makan dan merokok. Dan menjaga kebersihan
baik itu kebersihan ruangan maupun ruangan penyimpanan arsip.
Pengamanan arsip meliputi faktor internal berupa kertas, tinta, dan
bahan perekan sedangkan dari eksternal.
Berupa lingkungan, debu, jamur, serangga dan kutu.
c.
Peralatan
dan perlengkapan kearsipan
Peralatan
menunjang penyimpan arsip dapat menggunakan beberapa perlengakatan atau alat
seperti folder, guide, rak almari terbuka, filing cabinet, dan retary.
d.
Penilaian
arsip
Penilaian arsip ini ada penggolongan berdasarkan manfat, kecepatan,
dan efesiensi.
Dalam
melakukan pengelolaan arsip ditemukan adanya beberapa kendala misalnya rak
arsip patah di karenakan kurangnya perhitungan jumlah arsip yang akan ditata
dengan batas maksimal beban tempat penyimpanan sehingga mengakibatkan
terjadinya kelebihan kapasitas beban tempat untuk menyimpan arsip berupa
patahnya rak penyimpanan arsip untuk tunjangan profesi PNS dan Non PNS mulai
dari RA sampai MA, Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) 2010 sampai 2013 dan
Proposal. Kendala selanjutnya adalah waktu yang tersedia dengan praktik
pengelolaan yang diharapkan meliputi arsip mulai dari Kepala Kantor, Kepala
Bag. TU, Kepala Seksi dan pegawai sangat kurang memadai namun dengan menambah
waktu sekitar tiga hari bisa menyelesaikan program manajemen arsip yang berada
di Seksi Dikmad dan Bagian Umum yang banyak terdapat arsip yang perlu di
kelola, sedangkan arsip dalam Seksi lain hanya mampu dilakukan monitoring saja
dengan mengkonfirmasi mulai dari Kepala Kantor, Kepala Bag. TU, Kepala Seksi.
No comments:
Post a Comment