Tuesday, March 14, 2017

MANAJEMEN KURIKULUM PENDIDIKAN

1.    Manajemen Kurikulum
a.    Pengertian Kurikulum
Pengertian kurikulum tertuang di dalam Undang-undang No.20 Th.2003 tentang Sistem Pedidikan Nasional pasal 1 (ayat19) yang berbunyi:
“Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.[1]

Ali Mudlofir (2011) mengartikan kurikulum bisa dimaknai dalam tiga konteks, yaitu sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik (course of studies), sebagai pengalaman belajar (learning experience) dan sebagai rencana program belajar (learning plan).[2]
Disimpulkan bahwa kurikulum merupakan segala bentuk kesempatan untuk memperoleh sebuah pengalaman yang dituangkan dalam rencana-rencana, pengorganisasian materi maupun metode yang digunakan dalam penyampaian materi serta sebagai pedoman untuk penyelenggaraan kegiaatan pembelajaran dalam suatu lembaga untuk mencapai tujuan tertentu. Lebih singkatnya lagi kurikulum dapat diartikan sebagai rencana, pengaaturan, cara, maupun pedoman.
b.    Pengertian Manajemen Kurikulum
Dalam dunia pendidikan manajemen menempati posisi yang sangat penting. Inti dari manajemen yang berkisar pada perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, penyusunan staf dan monitoring akan membuat program pendidikan berjalan dengan sukses.
Manajemen kurikulum adalah sebagai suatu sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sistemik, dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum.[3] Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana yang dikutip Nur Setyaningsih mendefinisikan manajemen kurikulum adalah segenap proses atau usaha bersama untuk memperlancar pencapaiam tujuan pengajaran dengan titik berat pada usaha meningkatkan kualitas interaksi belajar mengajar.[4] Dalam proses pendidikan perlu dan penting dilaksanakannya manajemen kurikulum, karena perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi akan berjalan secara efektif, efisien, dan optimal dalam memberdayakan sumber belajar, pengalaman belajar dan komponen kurikulum.
c.    Ruang Lingkup Studi Manajemen Kurikulum
Dikemukakan pula oleh Lunenbreg dan Orstein (2000) bahwa ada tiga proses utama dalam manajemen kurikulum, yaitu perencanaan kurikulum (planning the curriculum), pelaksanaan kurikulum (implementation the curriculum), dan penilaian terhadap pelaksanaan kurikulum (evaluating the curriculum).[5] Ruang lingkup manajemen kurikulum menurut Rusman meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum.[6] Pokok kegiatan utama dari fungsi manajemen kurikulum adalah:
1)   Perencanaan Kurikulum
Perencanaan kurikulum harus memperhatikan karakteristik kurikulum yang baik, baik dari segi isi, pengorganisasian maupun peluang untuk menciptakan pembelajaran yang baik akan mudah diwujudkan oleh pelaksana kurikulum dalam hal ini guru.[7]Di dalam perencanaan terdapat isi dari kurikulum, proses, evaluasi dan juga kelulusan. Perlu adanya kesempatan untuk membina siswa kearah perubahan tingkah laku yang diinginkan dan menilai sampai mana perubahan-perubahan yang telah terjadi pada diri siswa. Tujuan perencanaan kurikulum dikembangkan dalam bentuk kerangka teori dan penelitian terhadap kekuatan sosial, pengembangan msyarakat, kebutuhan dan gaya belajar siswa.[8]
Tetapi hal yang harus ada didalam perencanaan kurikulum adalah isi, penilaian dan kompetensi lulusan. Isi merupakan kriteria mengenai ruang lingkup materi. Penilaian merupakan kriteria mengenai mekanisme, prosedur dan instrument hasil belajar. Dan kompetensi lulusan merupakan kualifikasi lulusan mengenai kemampuan lulusan yang meliputi sikap, pengetahua dan ketrampilan.[9]
2)   Pengorganisasian Kurikulum
Pengorganisasian kurikulum merupakan upaya untuk mengelola dan mensinkronkan semua program kurikulum sehingga dapat diimplementasikan dalam kegiatan belajar mengajar dengan optimal. Sedangkan organisasi kurikulum merupakan struktur program yang berupa kerangka umum program-program pengajaran yang akan disampaikan kepada peserta didik.[10] Beberapa faktor yang harus dipertimbangkan didalam organisasi kurikulum berkaitan dengan ruang lingkup (scope), kontinuitas, keseimbangan, keterpaduan, alokasi waktu. Secara keseluruhan pengorganisasian terhadap kurikulum berhubungan dengan isi kurikulum yang akan disampaikan kepada peserta didik.
3)   Pelaksanaan Kurikulum
Berupa kegiatan pengelolaan pembelajaran, dan guru mempunyai hak penuh untuk mengaplikasikan rencana-rencana yang telah dibuat pada saat perencanaan kurikulum. Hal yang paling penting didalam pelaksanaan kurikulum adalah proses, yaitu kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.[11]
4)        Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum adalah suatu tindakan pengendalian, penjaminan dan penetapan mutu kurikulum, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu, sebagai bentuk akuntabilitas pengembangan kurikulum dalam rangka menetukan keefektifan kurikulum. Evaluasi kurikulum memengang peran penting baik dalam penentuan kebijaksanaan pendidikan pada umumnya, maupun pada pengambilan keputusan dalam kurikulum. Evaluasi kurikulum juga dapat dijadikan sebagai umpan balik apakah tujuan kurikulum sudah tercapai secara maksimal, dan juga untuk mengetahui area kelemahan kurikulum sehingga dapat dilakukan perbaikan menuju yang lebih baik.
Suatu lembaga pendidikan memerlukan hal lain didalam ruang lingkup kurikulum, yaitu pengembangan terhadap kurikulum tersebut. hal ini meman diperlukan pengembangan guna mengikuti perkembangan dunia pendidikan yang ikut berlari mengikuti perkembangan IPTEK. Pengembangan kurikulum merupakan salah satu istilah untuk perubahan kurikulum (membuat atau merubah) yang terjadi karena adanya perkembangan kehidupan masyarakat dan IPTEK. Pengembangan kurikulum sangat diperlukan untuk merespon perkembangan IPTEK, perubahan sosial diluar sistem pendidikan, pemenuhan kebutuhan siswa, kemajuan-kemajuan dalam pendidikan, dan perubahan sistem pendidikan.[12]



[1] Anonim, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 (ayat 19). Tidak diterbitkan.
[2] Ali Mudlofir, Aplikasi Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Bahan Ajar Dalam Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2011), hal.3
[3] Rusman, Manajemen Kurikulum, cetakan ke-4. (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2012), hal. 3
[4] Nur Setyaningsih, Manajemen Kurikulum Untuk Meningkatkan Kemandirian Siswa Tunagrahita Jenjang SMKLB di SLB Tunas Kasih 2 Turi Sleman Yogyakarta, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pada Masyarakat (LP2M). (UIN Sunan Kalijaga, 2013). Hal.28
[5] Tim Dosen AP. Maanjemen Pendidikan. (Yogyakarta: UNY Press, 2010), hal.41
[6]Ibid., hal.4
[7]Ibid., hal.42
[8] Rusman, Manajemen Kurikulum…, hal.21
[9] Anonim, PP No.13 Th.2015 (Perubahan kedua atas PP No.19 Th.2005) tentang SNP (Standar Nasional Pendidikan). Pasal 1 ayat 5, 6 dan 12. Tidak diterbitkan.
[10] Agus Zaenul Fitri, Manajemen Kuriulum Pendidikan Islam (Dari Normatif – Filosofis ke Praktis). (Bandung: Alfabeta, 2013), hal. 34
[11]Anonim, PP No.13 Th.2015 (Perubahan kedua atas PP No.19 Th.2005) tentang SNP (Standar Nasional Pendidikan). Pasal 1 ayat 7. Tidak diterbitkan.
[12] Tim Dosen AP, Manajemen Pendidikan…, hal.45

No comments:

Post a Comment