1.
Manajemen Kurikulum
a.
Pengertian
Kurikulum
Pengertian kurikulum tertuang di dalam Undang-undang
No.20 Th.2003 tentang Sistem Pedidikan Nasional pasal 1 (ayat19) yang berbunyi:
“Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.[1]
Ali Mudlofir (2011) mengartikan kurikulum bisa
dimaknai dalam tiga konteks, yaitu sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus
ditempuh oleh peserta didik (course of
studies), sebagai pengalaman belajar (learning
experience) dan sebagai rencana program belajar (learning plan).[2]
Disimpulkan bahwa kurikulum merupakan segala bentuk
kesempatan untuk memperoleh sebuah pengalaman yang dituangkan dalam
rencana-rencana, pengorganisasian materi maupun metode yang digunakan dalam
penyampaian materi serta sebagai pedoman untuk penyelenggaraan kegiaatan
pembelajaran dalam suatu lembaga untuk mencapai tujuan tertentu. Lebih
singkatnya lagi kurikulum dapat diartikan sebagai rencana, pengaaturan, cara,
maupun pedoman.
b.
Pengertian
Manajemen Kurikulum
Dalam dunia pendidikan manajemen menempati posisi
yang sangat penting. Inti dari manajemen yang berkisar pada perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan, penyusunan staf dan monitoring akan membuat
program pendidikan berjalan dengan sukses.
Manajemen kurikulum adalah sebagai suatu sistem
pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sistemik, dan sistematik
dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum.[3]
Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana yang dikutip Nur Setyaningsih mendefinisikan
manajemen kurikulum adalah segenap proses atau usaha bersama untuk memperlancar
pencapaiam tujuan pengajaran dengan titik berat pada usaha meningkatkan
kualitas interaksi belajar mengajar.[4]
Dalam proses pendidikan perlu dan penting dilaksanakannya manajemen kurikulum,
karena perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi akan berjalan
secara efektif, efisien, dan optimal dalam memberdayakan sumber belajar,
pengalaman belajar dan komponen kurikulum.
c.
Ruang Lingkup
Studi Manajemen Kurikulum
Dikemukakan pula oleh Lunenbreg dan Orstein (2000)
bahwa ada tiga proses utama dalam manajemen kurikulum, yaitu perencanaan
kurikulum (planning the curriculum),
pelaksanaan kurikulum (implementation the
curriculum), dan penilaian terhadap pelaksanaan kurikulum (evaluating the curriculum).[5]
Ruang lingkup manajemen kurikulum menurut Rusman meliputi perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum.[6]
Pokok kegiatan utama dari fungsi manajemen kurikulum adalah:
1)
Perencanaan
Kurikulum
Perencanaan
kurikulum harus memperhatikan karakteristik kurikulum yang baik, baik dari segi
isi, pengorganisasian maupun peluang untuk menciptakan pembelajaran yang baik akan
mudah diwujudkan oleh pelaksana kurikulum dalam hal ini guru.[7]Di
dalam perencanaan terdapat isi dari kurikulum, proses, evaluasi dan juga
kelulusan. Perlu adanya kesempatan untuk membina siswa kearah perubahan tingkah
laku yang diinginkan dan menilai sampai mana perubahan-perubahan yang telah
terjadi pada diri siswa. Tujuan perencanaan kurikulum dikembangkan dalam bentuk
kerangka teori dan penelitian terhadap kekuatan sosial, pengembangan msyarakat,
kebutuhan dan gaya belajar siswa.[8]
Tetapi
hal yang harus ada didalam perencanaan kurikulum adalah isi, penilaian dan
kompetensi lulusan. Isi merupakan kriteria mengenai ruang lingkup materi.
Penilaian merupakan kriteria mengenai mekanisme, prosedur dan instrument hasil
belajar. Dan kompetensi lulusan merupakan kualifikasi lulusan mengenai
kemampuan lulusan yang meliputi sikap, pengetahua dan ketrampilan.[9]
2)
Pengorganisasian
Kurikulum
Pengorganisasian
kurikulum merupakan upaya untuk mengelola dan mensinkronkan semua program
kurikulum sehingga dapat diimplementasikan dalam kegiatan belajar mengajar
dengan optimal. Sedangkan organisasi kurikulum merupakan struktur program yang
berupa kerangka umum program-program pengajaran yang akan disampaikan kepada
peserta didik.[10] Beberapa faktor yang
harus dipertimbangkan didalam organisasi kurikulum berkaitan dengan ruang
lingkup (scope), kontinuitas,
keseimbangan, keterpaduan, alokasi waktu. Secara keseluruhan pengorganisasian
terhadap kurikulum berhubungan dengan isi kurikulum yang akan disampaikan
kepada peserta didik.
3)
Pelaksanaan
Kurikulum
Berupa kegiatan pengelolaan pembelajaran, dan guru
mempunyai hak penuh untuk mengaplikasikan rencana-rencana yang telah dibuat
pada saat perencanaan kurikulum. Hal yang paling penting didalam pelaksanaan
kurikulum adalah proses, yaitu kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada
satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.[11]
4)
Evaluasi
Kurikulum
Evaluasi kurikulum adalah suatu tindakan
pengendalian, penjaminan dan penetapan mutu kurikulum, berdasarkan pertimbangan
dan kriteria tertentu, sebagai bentuk akuntabilitas pengembangan kurikulum
dalam rangka menetukan keefektifan kurikulum. Evaluasi kurikulum memengang
peran penting baik dalam penentuan kebijaksanaan pendidikan pada umumnya,
maupun pada pengambilan keputusan dalam kurikulum. Evaluasi kurikulum juga
dapat dijadikan sebagai umpan balik apakah tujuan kurikulum sudah tercapai
secara maksimal, dan juga untuk mengetahui area kelemahan kurikulum sehingga
dapat dilakukan perbaikan menuju yang lebih baik.
Suatu lembaga pendidikan memerlukan hal lain didalam
ruang lingkup kurikulum, yaitu pengembangan terhadap kurikulum tersebut. hal
ini meman diperlukan pengembangan guna mengikuti perkembangan dunia pendidikan
yang ikut berlari mengikuti perkembangan IPTEK. Pengembangan kurikulum
merupakan salah satu istilah untuk perubahan kurikulum (membuat atau merubah)
yang terjadi karena adanya perkembangan kehidupan masyarakat dan IPTEK.
Pengembangan kurikulum sangat diperlukan untuk merespon perkembangan IPTEK,
perubahan sosial diluar sistem pendidikan, pemenuhan kebutuhan siswa,
kemajuan-kemajuan dalam pendidikan, dan perubahan sistem pendidikan.[12]
[1] Anonim, Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 (ayat 19). Tidak
diterbitkan.
[2] Ali Mudlofir, Aplikasi Pengembangan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan dan Bahan Ajar Dalam Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: PT
Raja Grafindo Persada, 2011), hal.3
[3] Rusman, Manajemen Kurikulum, cetakan ke-4. (Jakarta: Raja Grafindo Persada,
2012), hal. 3
[4] Nur Setyaningsih, Manajemen Kurikulum Untuk Meningkatkan
Kemandirian Siswa Tunagrahita Jenjang SMKLB di SLB Tunas Kasih 2 Turi Sleman
Yogyakarta, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pada Masyarakat (LP2M).
(UIN Sunan Kalijaga, 2013). Hal.28
[5] Tim Dosen AP. Maanjemen Pendidikan. (Yogyakarta: UNY
Press, 2010), hal.41
[8] Rusman, Manajemen Kurikulum…, hal.21
[9] Anonim, PP No.13 Th.2015
(Perubahan kedua atas PP No.19 Th.2005) tentang SNP (Standar Nasional Pendidikan). Pasal 1 ayat 5, 6 dan 12. Tidak
diterbitkan.
[10] Agus Zaenul Fitri, Manajemen Kuriulum Pendidikan Islam (Dari
Normatif – Filosofis ke Praktis).
(Bandung: Alfabeta, 2013), hal. 34
[11]Anonim, PP No.13 Th.2015
(Perubahan kedua atas PP No.19 Th.2005) tentang SNP (Standar Nasional Pendidikan). Pasal 1 ayat 7. Tidak
diterbitkan.
[12] Tim Dosen AP, Manajemen Pendidikan…, hal.45
No comments:
Post a Comment