A.
Pengetian
supervisi
dan evaluasi hasil.
Konsep
supervisi akademik atau supervisi pendidikan dalam literatur mutakhir pada
dasarnya masih sejalan dengan konsep-konsep yang telah dibicarakan
dalam literatur-literatur yang mendahuluinya. Supervisi pendidikan dipandang
sebagai kegiatan yang ditunjukkan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu
proses dan hasil pembelajaran. Dalam konteks profesi pendidikan, khususunya
profesi mengajaran, mutu pembelajaran merupakan refleksi dari kemamuan
profesional guru. Oleh karena itu, supervisi pendidikan berkepentingan dengan
upaya peningkatan kemampuan professional guru, yang pada gilirannya akan
berdampak terhadap peningkatan mutu proses dan hasil pembelajaran.
Para
ahli mengatakan bahwa “the function of supervision is to promote the teacher’s
professional growth, to achieve better learning through better teaching. Dengan
demikian dapat dirumuskan bahwa fungsi supervisi pendidikan adalah meningkatkan
kemampuan professional guru dalam upaya mewujudkan proses belajar peserta didik
yang lebih baik dengan cara-cara mengajar yang lebih baik pula. Dalam analisis
terakhir, efektivitas supervisi pendidikan ditunjukkan pada peningkatan hasil
belajar peserta didik. Oleh karena itu, hubungan antara perilaku supervisi,
perilaku mengajar, perilaku belajar, dan hasil belajar merupakan hubungan yang
sangat fundamental dalam perbaikan mutu hasil pendidikan.[1]
Evaluasi program supervisi pendidikan adalah pemberian
estimasi terhadap pelaksanaan supervisi pendidikan untuk menentukan keefektifan
dan kemajuan dalam rangka mencapai tujuan supervisi pendidikan yang telah
ditetapkan. Dalam evaluasi program superrvisi pendidikan untuk perbaikan pengajaran
melibatkan penentuan perubahan yang terjadi pada periode tertentu, perubahan
yang diharapkan dari semua personel dalam supervisi dan dalam perbaikan program
melibatkan kepala sekolah (supervisor), guru, dan murid. Supervisor dan guru
bekerjasama untuk membawa perubahan-perubahan dalam diri anak didik. Lebih dari
pada itu semua yang harus dipertimbangkan sebagai ruang lingkup supervisi
pendidikan adalah meliputi rencana perbaikan, organisasi perencanaan,
tujuan yang akan dicapai, teknik-teknik pencapaian tujuan, dan
perubahan-perubahan yang dilakukan di bidang kurikulurn dan bimbingan.
Dalam hubungannya dengan pengertian evaluasi program
supervisi pendidikan ini, Thomas H. Briggs dan Joseph Justman mengemukakan arti
evaluasi sebagai berikut : Evaluation is
the systematic effort to ascertain the extent to which the objectives of his
program of supervision are being attained. (Thomas. H. Briggs and Joseph
Justman, 1954, halaman 235). Harus diingat bahwa supervisor pendidikan dalam
mengadakan evaluasi program supervisi pendidikan harus mencakup bidang luas
dalam arti bahwa seluruh situasi yang disupervisi, termasuk supervisor sendiri
juga harus dievaluasi.
Evaluasi
program supervisi pendidikan tidak berarti mengevaluasi suatu rencangan program
supervisi pendidikan dalam arti rencana. Evaluasi program supervisi pendidikan
berusaha menentukan sampai seberapa jauh tujuan supervisi pendidikan yang telah
tercapai. Oleh sebab itu bukan saja programnya yang dievaluasi tetapi juga
proses pelaksanaan dan hasil supervisi pendidikan. Bahkan ruang lingkup
evaluasi supervisi pendidikan menyangkut semua komponen yang terkait dalam
pelaksanaan supervisi pendidikan. Komponen tersebut meliputi aspek personel,
aspek material, dan aspek operasional dalam supervisi pendidikan.[2]
No comments:
Post a Comment