Tuesday, March 14, 2017

Pengetian supervisi dan evaluasi hasil.

A.    Pengetian supervisi dan evaluasi hasil.
Konsep supervisi akademik atau supervisi pendidikan dalam literatur mutakhir pada dasarnya masih sejalan  dengan konsep-konsep yang telah dibicarakan dalam literatur-literatur yang mendahuluinya. Supervisi pendidikan dipandang sebagai kegiatan yang ditunjukkan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran. Dalam konteks profesi pendidikan, khususunya profesi mengajaran, mutu pembelajaran merupakan refleksi dari kemamuan profesional guru. Oleh karena itu, supervisi pendidikan berkepentingan dengan upaya peningkatan kemampuan professional guru, yang pada gilirannya akan berdampak terhadap peningkatan mutu proses dan hasil pembelajaran.
Para ahli mengatakan bahwa “the function of supervision is to promote the teacher’s professional growth, to achieve better learning through better teaching. Dengan demikian dapat dirumuskan bahwa fungsi supervisi pendidikan adalah meningkatkan kemampuan professional guru dalam upaya mewujudkan proses belajar peserta didik yang lebih baik dengan cara-cara mengajar yang lebih baik pula. Dalam analisis terakhir, efektivitas supervisi pendidikan ditunjukkan pada peningkatan hasil belajar peserta didik. Oleh karena itu, hubungan antara perilaku supervisi, perilaku mengajar, perilaku belajar, dan hasil belajar merupakan hubungan yang sangat fundamental dalam perbaikan mutu hasil pendidikan.[1]
Evaluasi program supervisi pendidikan adalah pemberian estimasi terhadap pelaksanaan supervisi pendidikan untuk menentukan keefektifan dan kemajuan dalam rangka mencapai tujuan supervisi pendidikan yang telah ditetapkan. Dalam evaluasi program superrvisi pendidikan untuk perbaikan pengajaran melibatkan penen­tuan perubahan yang terjadi pada periode tertentu, perubahan yang diharapkan dari semua personel dalam supervisi dan dalam perbaikan program melibatkan kepala sekolah (supervisor), guru, dan murid. Supervisor dan guru bekerjasama untuk membawa perubahan-perubahan dalam diri anak didik. Lebih dari pada itu semua yang harus dipertim­bangkan sebagai ruang lingkup supervisi pendidikan adalah meliputi rencana perbaikan, organisasi perenca­naan, tujuan yang akan dicapai, teknik-teknik pencapai­an tujuan, dan perubahan-perubahan yang dilakukan di bidang kurikulurn dan bimbingan.
Dalam hubungannya dengan pengertian evaluasi program supervisi pendidikan ini, Thomas H. Briggs dan Joseph Justman mengemukakan arti evaluasi sebagai berikut : Evaluation is the systematic effort to ascertain the extent to which the objectives of his program of supervision are being attained. (Thomas. H. Briggs and Joseph Justman, 1954, halaman 235). Harus diingat bahwa supervisor pendidikan dalam mengadakan evaluasi program supervisi pendidikan harus mencakup bidang luas dalam arti bahwa seluruh situasi yang disupervisi, termasuk supervisor sendiri juga harus dievaluasi.
Evaluasi program supervisi pendidikan tidak berarti mengevaluasi suatu rencangan program supervisi pendidikan dalam arti rencana. Evaluasi program supervisi pendidikan berusaha menentukan sampai seberapa jauh tujuan supervisi pendidikan yang telah tercapai. Oleh sebab itu bukan saja programnya yang dievaluasi tetapi juga proses pelaksanaan dan hasil supervisi pendidikan. Bahkan ruang lingkup evaluasi supervisi pendidikan menyangkut semua komponen yang terkait dalam pelaksanaan supervisi pendidikan. Komponen tersebut meliputi aspek personel, aspek material, dan aspek operasional dalam supervisi pendidikan.[2]



[1] http://ariefbopcess.blogspot.co.id/2015/04/konsep-dasar-dan-pengertian-supervisi.html
[2] https://hendraprijatna68.files.wordpress.com/.../evaluasi-program-supervi...

No comments:

Post a Comment